Weda, Koridorindonesia.id– Kejaksan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah diminta usut tuntas penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang ada di Desa Aer Salobar atas dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang ADD dan Dana Desa (DD).
Berdasarkan laporan beberapa masyarakat atas kepemilikan harta yang tidak masuk akal oleh kepala desa Aer Salobar yang dinilai cukup fantastis yang ia miliki setelah menjabat sebagai kepala desa.
Salah satu sumber saat ditemui oleh Koridor yang enggan disebutkan namanya mengatakan, belakangan ini kepala desa Aer Salobar, Suharjoni Suaib banyak melakukan penyimpangan. Diantaranya, mengerjakan proyek Dana Desa dikerjakan sendiri dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) hanya dijadikan simbol agar tidak mudah diketahui khalayak ramai.
” Torang (kami,red) punya kepala desa ini sudah banyak yang tidak benar. Itu proyek pemasangan pafling kantor desa tong (kami) suruh pasang papan nama proyek, dia (kepala desa) hanya iyo-iyo saja,” ungkap sumber tersebut pada Rabu, (08/01/2025)
Persoalan ini juga telah dikonfirmasi kepada Bendahara desa Aer Salobar, Farjan tentang Tim Pengelola Jegiatan (TPK). Farjan mengatakan bahwa TPK itu ada, tapi yang belanja barang itu dirinya sendiri yang lakukan atas perintah kepala desa.
“TPK itu ada, kalau tidak salah ibu Atika dan dia hanya belanja,” kata Farjan.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan agar kepala desa Aer Salobar itu harus diperiksa terkait kepemilikan harta berupa alat berat (Excavator) yang diketahui dibeli dari desa Trans Ekor, kecamatan Wasile Selatan, kabupaten Halmahera Timur, beberapa waktu lalu. (Ibo*)