Morotai, Koridorindonesia.id– Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai, Rahmatia Pawah, menindaklanjuti pengaduan serta permohonan penyelesaian sengketa pertanahan atas objek tanah yang terletak di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, melalui mediasi yang dilaksanakan di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan permasalahan pertanahan melalui mekanisme mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan dan pendapat masing-masing guna memperoleh solusi terbaik yang dapat diterima bersama, sehingga tercipta penyelesaian sengketa yang memberikan kepastian hukum serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang responsif sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam melayani masyarakat. (Ahlit*)
Beranda Dari Daerah Kantah Morotai Mediasi Sengketa Lahan di Desa Daruba, Komitmen Beri Pelayanan Responsif...






