Jumat, Juni 26, 2026
spot_img
Beranda Dari Daerah Kantah Morotai Pertimbangkan Blokir Tanah yang Beririsan dengan Kawasan Hutan

Kantah Morotai Pertimbangkan Blokir Tanah yang Beririsan dengan Kawasan Hutan

0
117
Rapat Koordinasi Terkait Pertimbangan Blokir Inisiatif Kementerian pada Bidang Tanah yang Terindikasi Berada dalam Kawasan Hutan.

Morotai, Koridorindonesia.id– Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai, Rahmatia Pawah, menghadiri Rapat Koordinasi terkait Pertimbangan Blokir Inisiatif Kementerian pada bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring dan daring dengan melibatkan satuan kerja pertanahan di seluruh Indonesia.

‎Dalam kegiatan tersebut, Rahmatia Pawah didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Fastimon Fesvur, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhammad Rifai. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam penanganan bidang tanah yang beririsan dengan kawasan hutan, sekaligus memastikan pelaksanaan administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Melalui forum koordinasi ini, diharapkan terwujud langkah-langkah yang tepat dalam pengelolaan data pertanahan, peningkatan kepastian hukum hak atas tanah, serta penguatan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan para pemangku kepentingan terkait dalam penyelesaian permasalahan pertanahan yang berada di kawasan hutan. (Ahlit*)