
Morotai, Koridorindonesia.id– Tim Rencana Induk Pengembangan Kawasan Strategis (RIPKS) dari Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Cipta Karya, melaksanakan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai dalam rangka permintaan data dan koordinasi terkait identifikasi kawasan di Desa Pandanga, Desa Juanga, dan sekitarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi pertanahan yang akurat guna mendukung penyusunan rencana pengembangan kawasan strategis. Data yang dihimpun meliputi aspek penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sebagai dasar perencanaan yang terpadu dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai menyambut baik kunjungan Tim RIPKS dan menyatakan kesiapan untuk mendukung kebutuhan data yang diperlukan. Sinergi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Kantor Pertanahan diharapkan dapat memperkuat perencanaan pembangunan kawasan yang tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan tata ruang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses identifikasi dan perencanaan kawasan di wilayah Desa Pandanga, Desa Juanga, dan sekitarnya dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan masyarakat. (Ahlit*)





