Weda, Koridorindonesia.id– Kodim 1512 Weda kembali mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis captikus sebanyak 701 kertas yang dikemas dalam bentuk karung yang dimuat dengan kendaraan jenis Sigra Ayla bernomor polisi 1808.
Menurut Danunit Intel Kodim 1512/Weda, Lettu Inf Jimmy Pangandahen kepada Koridor mengatakan, para pelaku memakai kendaraan merek Astra Toyota dengan bernomor polisi DG 1808 UN, yang bermuatan 701 kertas dan dikemas dalam 12 karung. Barang bukti Miras jenis Captikus tersebut berhasil diamankan di Portal Kilometer tiga kecamatan Weda pada Selasa (14/5/2024)
“Selain miras jenis captikus kami juga amankan pelaku 5 orang, dua diantaranya anak di bawah umur” ujar Jimmy.
Dari keterangan yang diperoleh wartawan, miras Jenis captikus berasal dari desa Kupa-Kupa, kecamatan Tobelo Selatan, kabupaten Halmahera Utara dan akan dibawa ke Desa Lelilef, kecamatan Weda Tengah, kabupaten Halmahera tengah.
Jimmy lalu mengimbau kepada masyarakat Halmahera Tengah, apabila terdapat hal-hal yang terjadi seperti ini maka segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Dari tangkapan ini, barang bukti dan pelaku langsung diamankan Polres Halmahera tengah dan diproses lebih lanjut” kata Jimmy menutup. (Ibo*)