KPU Halteng Tetapkan DPT untuk Pilkada 2024, Ini Jumlah dan Rinciannya

Hasil rekapitulasi dan penetapan DPT untuk Pilkada Halteng tahun 2024

Weda, Koridorindonesia.id– Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mengumumkan hasil rekapitulasi suara Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada tahun 2024.

Penetapan Daftar Pemilih Tetap tersebut dilaksanakan pada 19 September 2024 di Ruang Pleno KPU Kabupaten Halmahera Tengah, dengan
Nomor : 121/PL.02.1-BA/8202/2024 Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024.

KPU Kabupaten Halmahera Tengah telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten Halmahera Tengah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Dalam Rapat tersebut, KPU Kabupaten Halmahera Tengah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Halmahera Tengah dengan rincian sebagai berikut :

Adapun hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kabupaten Halmahera Tengah yang terdiri dari 10 kecamatan. Dari 10 kecamatan tersebut, terdapat 61 Desa dan 158 TPS. Untuk DPT di kabupaten Halteng sendiri, terdiri dari 47.178 pemilih laki – laki, sedangkan untuk pemilih perempuan terdapat 26.631 orang. Oleh karena itu, total jumlah keseluruhan pemilih ialah 73.809 orang. (Ibo*)