
Morotai, Koridorindonesia.id– Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara, Harisandi, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, sebagai bagian dari upaya penguatan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan pada Kamis (11/06/26)
Kedatangan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai, Rahmatia Pawah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat evaluasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Julaiha Batuna, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menyukseskan Program PTSL Tahun 2026 sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurutnya, pelaksanaan PTSL tidak hanya berorientasi pada pencapaian target kuantitas, tetapi juga harus memperhatikan kualitas data fisik dan data yuridis guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Pada sesi evaluasi, dilakukan pemaparan progres pelaksanaan PTSL Tahun 2026 yang meliputi capaian kegiatan pengumpulan data fisik, pengumpulan data yuridis, pengukuran bidang tanah, penetapan hak, hingga penerbitan sertipikat. Selain itu, dibahas pula berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, termasuk strategi percepatan penyelesaian pekerjaan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai, Rahmatia Pawah, menyampaikan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat koordinasi guna memastikan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Pulau Morotai dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkualitas, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
”Monitoring dan evaluasi menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan Program PTSL berjalan sesuai standar, tepat sasaran, dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Harisandi dalam arahannya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan diskusi interaktif serta penyampaian masukan dan langkah tindak lanjut guna meningkatkan capaian kinerja pertanahan di Kabupaten Pulau Morotai sepanjang Tahun 2026. (Ahlit*)




