Weda, Koridorindonesia.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah mengumumkan waktu perpanjangan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada tahun 2024.
Ketua Bawaslu Halteng Siti Hasma ketika dikonfirmasi mengatakan, pendaftaran Pengawas TPS akan diperpanjang hingga hari Selasa, 1 Oktober 2024 besok.
“Jadi pada awalnya pendaftaran Pengawas TPS dibuka mulai tanggal 12-28 September 2024,” ujar Siti pada (30/09/2024).
Kata Siti, perpanjangan pendaftaran itu dilakukan lantaran jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan PTPS dalam satu Kelurahan/Desa.
“Jadi untuk jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan, namun belum ada pendaftar perempuan, dan/atau jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan atau desa,” jelasnya
Tidak hanya itu, Siti juga bilang, dari total 61 Desa yang ada di Kabupaten Halteng, yang tidak di perpanjang ada 7 Desa.
“Diperpanjang khusus perempuan ada 2 Desa, kemudian yang perpanjang untuk umum ada 52 Desa, jadi total 61 Desa,” tutup Siti. (Ibo*)