Morotai, Koridorindonesia.id– Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Badan Pengurus Himpunan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa Morotai (BP-HIPMAMORO) Maluku Utara yang disampaikan oleh Pelaksana Jabatan (PJ) Ketua Umum, Fatir Sibua, ditolak oleh peserta sidang dalam Musyawarah Besar HIPMAMORO ke-XII yang berlangsung di gedung sekretariat PPIHD Asrama Haji pada Sabtu (19/10/2024)
Penolakan LPJ ini akibat dari ketidaklengkapan dokumen tertulis yang seharusnya disertakan saat penyampaian laporan. Banyak peserta sidang merasa bahwa kurangnya bukti yang jelas menunjukkan ketidakseriusan Pj dalam menyusun laporan tersebut. Peserta sidang mengadakan voting untuk menentukan apakah LPJ diterima atau ditolak. Hasilnya, mayoritas peserta memilih untuk menolak laporan tersebut.
“Kami tidak bisa menerima LPJ ini tanpa dokumen yang jelas, sebab penyampaiannya harus berdasarkan data-data yang jelas, tidak sekadar mengandalkan ingatan. Memangnya otak saudara Fatir itu komputer sehingga dapat mengingat semuanya?”, tegas Aldi, salah satu peserta sidang.
Menurutnya, situasi ini juga sangat berakibat pada kurangnya transparansi keuangan dalam organisasi. Dia menekankan bahwa laporan yang tidak disertai dokumen tertulis dapat mengakibatkan ketidakpercayaan di kalangan anggota, padahal transparansi keuangan merupakan hal krusial yang harus dijaga untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran dan pemasukan telah dikelola dengan baik.
“Kita tahu bersama bahwa keuangan dalam hal apapun merupakan hal yang sangat sensitif, untuk itu harus ada bukti yang jelas agar kita tahu uang tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya. Tanpa laporan terperinci maka pemuda, pelajar dan mahasiswa Morotai dapat menduga uang bisa saja digelapkan”, sambung Aldi.
Sehingga itu, pihaknya mengaku kecewa dan sangat menyayangkan tindakan demikian karena tindakan PJ Fatir yang menganggap remeh laporan pertanggung jawaban kepengurusan.
Aldi berharap, kedepannya tidak lagi terulang hal yang sama. Tentunya, dengan dasar integritas dan profesional seorang pemimpin dalam menahkodai Hippmamoro.
Di lain pihak, Fatir mengaku bahwa alasan tidak disertakan laporan tertulis saat penyampaian LPJ disebabkan karena file-filenya masih berada di komputer miliknya yang saat ini berada di Morotai sehingga dia hanya menyampaikan secara lisan tanpa dilengkapi dokumen LPJ tertulis.
“Filenya ada di komputer saya, saat ini ada di Morotai”, pungkasnya. (Ahlit*)