Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti betul insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tewaskan Brigadir J. Terhitung, empat kali Jokowi singgung Polri kebut kasus tersebut.
Bahkan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung sampai hafal kemurkaan Jokowi saat menyinggung kasus Irjen Ferdy Sambo vs Brigadir J.
“Saya ketemu dengan pak Pramono (Sekretaris Kabinet Pramono Anung), saya tanya Pak Pram saya mau ketemu presiden, kasus ini gimana pak presiden, wah tegas pak enggak perlu. Yakin lah saya ini presiden marah betul, marah betul kenapa lama,” katanya dikutip dari tayangan YouTube, Kamis (18/8).
Benar saja. Tiba saatnya bertemu Presiden Jokowi, Mahfud MD mendengar sendiri kegeramannya kasus tersebut berjalan lambat.
Lagi-lagi, Presiden Jokowi berpesan agar kasus itu segera diselesaikan tanpa ada yang harus ditutup-tutupi.
Alasan Murka Jokowi
Beberapa hari selanjutnya, Presiden Jokowi kembali menyoroti kasus Irjen Ferdy Sambo vs Brigadir J. Walau terlihat lebih tenang, kali ini Jokowi mengungkapkan kegelisahannya.
“Lalu ada rapat lagi saya ketemu presiden diarahkan itu supaya jangan menimbulkan isu yang macam-macam supaya cepat diselesaikan jangan ada yang ditutupi,” ujarnya.
Mahfud mengaku mendapatkan informasi terjadi tarik menarik di internal Polri terkait kasus ini. Bahkan ada upaya dari grup Irjen Ferdy Sambo yang berupaya menghalangi penyidikan.
“Yang saya dengar memang di Polri terjadi tarik menarik bahkan grupnya Sambo itu dari daerah-daerah meski tidak ada tugas di Jakarta datang mengawal itu upaya menghilangkan jejak itu dan menghalangi penyidikan,” ungkapnya.
“Soal Kapolri itu kenapa lama-lama sampaikan ke Kapolri bahwa saya percaya kepada kapolri bisa menyelesaikan ini masalah sederhana kok tapi jangan lama-lama segera diumumkan,” ujarnya.
Menafsirkan perintah Jokowi itu, Mahfud merasa ada pesan bahwa kepercayaan terhadap Polri bisa turun.
“Saya bilang terjemahannya kalau tapi jangan lama-lama kalau disambung kalimatnya kalau anda lama nanti kepercayaannya hilang kira-kira begitu terjemahan saya,” katanya.