Pastikan Kesesuaian Data Fisik-Yuridis, Kantah Morotai Tinjau Langsung Objek Tanah Sebelum Terbitkan Pertek Non Berusaha

Proses Tinjau Lapang Objek Tanah oleh Tim Teknis Kantor Pertanahan Pulau Morotai

Morotai, Koridorindonesia.id– Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan kegiatan peninjauan lapang objek tanah untuk keperluan Pertimbangan Teknis (PERTEK) Non Berusaha yang berlokasi di Desa Muhajirin, Kecamatan Morotai Selatan.

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penerbitan PERTEK Non Berusaha, yang bertujuan untuk memperoleh gambaran faktual di lapangan terkait kondisi, batas, serta pemanfaatan tanah yang dimohonkan.

Peninjauan dilakukan oleh tim teknis Kantor Pertanahan dengan melibatkan pihak terkait guna memastikan keakuratan data dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Dalam pelaksanaannya, tim melakukan identifikasi langsung terhadap letak, batas-batas bidang tanah, serta penggunaan tanah saat ini. Hal ini menjadi dasar dalam memberikan pertimbangan teknis yang objektif, transparan, dan akuntabel.

‎Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penerbitan PERTEK Non Berusaha dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan berintegritas. (Ahlit*)