
Morotai, Koridorindonesia.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai melalui Panitia A melaksanakan pemeriksaan lapang atas permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali yang berlokasi di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan.
Kegiatan pemeriksaan lapang ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan proses pendaftaran tanah untuk memperoleh dan memastikan kesesuaian data mengenai kondisi serta penguasaan fisik bidang tanah yang dimohonkan.
Dalam pelaksanaannya, Panitia A turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data lapangan. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pemohon serta staf Pemerintah Desa Daruba, sehingga proses pemeriksaan dapat berlangsung secara bersama-sama dan terkoordinasi.
Kehadiran pihak desa juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran kegiatan di lapangan, khususnya dalam memberikan informasi yang diperlukan terkait lokasi dan kondisi bidang tanah yang menjadi objek permohonan.
Melalui kegiatan pemeriksaan lapang ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai terus berupaya memastikan setiap proses pendaftaran tanah dilaksanakan secara tertib, sesuai prosedur, serta didukung dengan data dan informasi yang akurat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. (Ahlit*)




