Weda, Koridorindonesia.id– Warga Desa Pantura Jaya, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria di kebun pada Jumat, 6 Desember 2024 sekitar pukul 14.10 WIT.
Diketahui korban bernama Suryadi Abdullatif (40), warga Desa Tepeleo Batu Dua. Sebelum kejadian, diketahui korban telah meninggalkan rumah selama lima hari dengan kondisi kesehatan yang kurang baik.
Melalui sambungan telepon dengan seorang warga Desa Pantura Jaya, Amrullah Ali menjelaskan bahwa mayat korban pertama kali ditemukan oleh seorang pemuda bernama Rifaldi (22), warga Desa Pantura Jaya, saat mengambil buah pala di kebun sekitar pukul 11.30 WIT.
Rifaldi mencium bau busuk yang semula diduga berasal dari bangkai hewan. Setelah ditelusuri sejauh 20 meter, ia menemukan mayat korban dalam posisi tengkurap. Rifaldi segera melaporkan temuannya kepada warga desa.
Pada pukul 14.00 WIT, warga lainnya, termasuk Amrullah Ali (34), memeriksa lokasi kejadian. Bau busuk yang tercium ternyata berasal dari jenazah korban. Proses evakuasi dilakukan pukul 16.00 WIT, dan jenazah korban dibawa ke tempat pemakaman umum Desa Batu Dua.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, pergelangan kaki sebelah kiri korban diketahui telah putus, diduga akibat hewan liar atau faktor eksternal lainnya.
Keterangan keluarga menyebutkan bahwa korban sebelumnya mengalami gangguan kesehatan, termasuk gangguan jiwa. Hal ini menjadi dasar dugaan bahwa korban meninggal karena faktor kesehatan dan kondisi lingkungannya.
Selain Rifaldi dan Amrullah, beberapa saksi lain turut membantu proses identifikasi, termasuk:
Harlin Hi Usman (48)
Yusri Yusuf (35)
Muhammad Hidayatul Fikri Habibu (25)
Nurbaya Abdullatif (35), saudara korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti kematian korban. Pihak keluarga bersama masyarakat telah mengurus pemakaman korban secara adat.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang untuk menghindari potensi kejadian serupa. (Ibo*)