
Morotai, Koridorindonesia.id– Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum aset negara, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan pengukuran tanah milik Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang terletak di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai pada hari rabu (20/05/26)
Kegiatan pengukuran ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya tertib administrasi pertanahan serta pengamanan Barang Milik Negara (BMN) guna memberikan kepastian letak, batas, dan luas bidang tanah yang dimiliki negara. Pengukuran dilakukan langsung di lapangan oleh petugas ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai dengan melibatkan pihak terkait.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pengelolaan aset negara secara optimal. Selain itu, pengukuran tanah juga menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi serta meminimalisir potensi sengketa atau tumpang tindih kepemilikan tanah di kemudian hari.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai berharap sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan instansi terkait dapat terus terjalin dengan baik demi terciptanya kepastian hukum atas seluruh aset negara di wilayah Kabupaten Pulau Morotai. (Ahlit*)




