PULAU MOROTAI- Hubungan DPRD Pulau Morotai dan Pemerintah Daerah setempat saat ini lagi tidak harmonis. Hal ini disebabkan permintaan anggaran perjalanan dinas DPRD sebesar 2,7 miliar yang diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak diakomodir dalam APBD perubahan 2022.
Hal tersebut membuat DPRD pun murka, hingga menggelar Rapat Paripurna pada Senin sore (22/8/2022), dengan agenda Penyampaian Usul Evaluasi dan Pergantian Pj Bupati Pulau Morotai kepada Mendagri RI melalui Gubernur Maluku Utara.
Terlepas perseturuan kedua lembaga itu, santer informasi yang beredar di kalangan masyarakat maupun lingkup Pemkab Pulau Morotai bahwa Rapat Paripurna usulan pergantian Pj Bupati digelar sebabnya permintaan anggaran perjalanan dinas DPRD sebesar Rp 2,7 miliar tidak diakomodir dalam APBD perubahan 2022 karena Pemda mengalami defisit, tetapi DPRD menampik hal itu.
“Anggota DPRD Morotai lakukan rapat paripurna hari ini karena marah dan merajuk kepada Pemkab Morotai, dimana permintaan mereka agar masukan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 2,7 miliar kedalam APBD perubahan 2022 tidak diakomodir,” ungkap sumber terpercaya di lingkup pejabat Pemkab Morotai, Senin (22/8/2022).

Bahkan sumber itu menyebutkan, beberapa perwakilan anggota DPRD sempat ketemu Pj Bupati membujuk agar permintaan mereka dapat dimasukkan dengan membatalkan sejumlah proyek yang dianggap tidak penting, tapi hal tersebut ditolak mentah mentah karena alasan proyek sudah jalan dan kondisi kas daerah lagi defisit.
Terkait hal tersebut dibantah salah satu unsur pimpinan DPRD, Judy R.E Dadana ketika melakukan siaran pers di Lantai Dua Ruang Paripurna DPRD. Ia menyampaikan Rapat Paripurna yang dilaksanakan hari ini berdasarkan hasil keputusan rapat internal DPRD dengan seluruh Fraksi pada Jum’at pekan lalu.
“Justru anggota DPRD yang hadir disini berkomitmen. Jangan kemudian ada yang memelintir kata-kata seakan-akan kami yang hadir disini karena kepentingan kelompok, tidak. Ini adalah asli kepentingan daerah, tidak ada yang lain. Kenapa hari ini saya dari Fraksi PDIP hadir disini, saya disini berdasarkan apa yang disampaikan ketua fraksi saya pada saat pertemuan kemarin, beliau berapi-api menyampaikan bahwa hari ini Paripurna harus dilaksanakan,” pungkasnya.
Ketika ditanya, bahwa adanya Informasi yang berkembang di masyarakat bahwa Rapat Paripurna hari ini digelar sebab keinginan lembaga DPRD mengusulkan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 2,7 miliar dalam APBD perubahan 2022 ditolak Pemkab Pulau Morotai? Judi dengan tegas membantah.
“Jangan sampai ada yang pelintir bahwa hari ini DPRD melaksanakan Rapat Paripurna karena kepentingan Rp 2,7 miliar tadi, ini tidak ada sama sekali. Dalam surat keputusan Mendagri terhadap Pj Bupati itu sangat jelas. Daerah ini yang mengatur cuma Pj Bupati dan DPRD. Datang disini kita bicarakan, tidak ada kepentingan kelompok yang ada hanya kepentingan daerah dan demi keberlangsungan pembangunan daerah, itu aja,” tegas miliarder dengan nada tinggi.
Sementara Plt Sekda F Revi Dara menyampaikan, pada Kamis kemarin Pemkab Morotai dipanggil untuk tindak lanjut pertemuan Kemendagri dengan DPRD dan kemudian Bupati memanggil untuk menindaklanjuti hal demikian.
“Jadi hubungan dan komunikasi Pemda dan DPRD terjalin sangat baik. Buktinya dalam pertemuan itu, Pemda dengan DPRD sepakat akomodir hak-hak DPRD di 2023 dengan syarat mereka mengajukan surat lalu Pemda menindaklanjuti ke Kemendagri agar diberi pertimbangan karena kewenangan Pj Bupati terbatas, sehingga untuk menggugurkan Perbup harus ada izin Mendagri,” terangnya.
Ketika Sekda ditanya soal usulan anggaran perjalanan dinas DPRD Rp 2,7 miliar agar masuk dalam APBD perubahan 2022 di tolak Pemkab Morotai, sehingga membuat DPRD murka dan gelar Rapat Paripurna? Sekda membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, teman-teman DPRD terlalu memaksakan kehendak dengan meminta agar anggaran perjalanan dinas mereka dimasukkan dalam APBD perubahan 2022 sebesar Rp 2,7 miliar. Ini menjadi sumber masalah sehingga adanya Rapat Paripurna hari ini, karena permintaan tersebut ditolak. Kami harus buka ini agar publik tahu, karena DPRD sudah sebarkan undangan Paripurna usulan pergantian Pj Bupati,” ungkapnya.
Ia mengatakan, kondisi kas daerah Pemkab Pulau Morotai sudah kami sampaikan ke DPRD. Bahwa Pemda pada posisi saat ini untuk mengakomodir keinginan DPRD agak susah. Karena, semua kegiatan-kegiatan Pemda sudah berjalan dan masih defisit.
Apalagi kata Sekda, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 15 miliar dan bantuan Pemprov Malut Rp 20 miliar untuk Pemkab Pulau Morotai hingga saat ini sepeser pun belum di transfer ke Kas daerah Pemda Pulau Morotai. Selain itu, rencana target PAD pada tahun 2022 sebesar Rp 59 miliar, baru dicapai sampai pada Agustus ini baru Rp 11 miliar, dapat dipastikan hingga Desember PAD kita tidak akan capai 59 miliar, ini yang membuat Pemda kesulitan.
“Nah, kondisi keuangan kita seperti itu. Tetapi dalam perundingan, DPRD minta masukkan anggaran perjalanan dinas di posisi Rp 2,7 miliar. Pj Bupati sudah jawab, bahwa itu tidak bisa karena memang kondisi keuangan lagi tidak mendukung. Ini yang tidak dipahami DPRD malah memaksakan agar pending sejumlah kegiatan dan memasukkan usulan mereka,” pungkasnya.
Menurut Sekda, kalau PAD sudah mencapai target Rp 59 miliar dan DBH serta sumbangan Pemprov sebesar total Rp 35 miliar sudah masuk maka, keinginan teman teman di DPRD sebesar Rp 2,7 miliar dapat di penuhi. Tetapi, Jika tidak ada capaian dari seluruh pendapatan itu maka defisit Pemda Pulau Morotai akan tambah besar.
“Disitulah sumber masalahnya, membuat Pemda tidak mengakomodir keingan DPRD. Walaupun DPRD ingin batalkan program-program lain, seperti program masalah pembangunan fisik di pending, itupun Pemda tidak bisa penuhi. Saya kira Pj Bupati dan TAPD sudah membuka ruang mencari solusi untuk menganggarkan di tahun 2023 karena dalam sisa waktu 4 bulan ini tidak mungkin Pemda melakukan perubahan anggaran,” tegas Sekda Morotai F Revi Dara.(*).