Labuha, Koridorindonesia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) saat ini tengah melakukan proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak tahun 2024.
Berdasarkan peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota Tahun 2024, pembentukan PPK dimulai pada tanggal 17 April hinggga 5 November 2024, yang tahapan dan jadwal seleksinya dimulai pada 23 April hingga 16 Mei 2024.
Berkaitan dengan proses rekrutmen PPK tersebut, Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor Halsel mendesak KPU Halsel untuk tidak meloloskan PPK yang bermasalah.
Sekretaris GP Ansor Halsel, Andre Sudin mengatakan dalam pengumuman hasil penilitian administrasi calon anggota PPK yang diterbitkan KPU Halsel terdapat nama beberapa oknum PPK yang tidak profesional pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari lalu.
Dimana, para oknum PPK tersebut diduga menerima uang dari salah satu oknum peserta Calon Anggota Legislatif (Caleg).
“Desakan ini tentunya sebagai bentuk untuk menjaga marwah demokrasi kita, karena kita ingin agar pelaksanaan Pilkada 2024 di Halmahera Selatan penyelenggaranya benar-benar memiliki integritas” tegas Andre, Selasa (7/5/2024).
Lebih lanjut Andre mengatakan GP Ansor Halsel akan terus mengikuti perkembangan proses rekrutmen anggota PPK yang dilaksanakan KPU Halsel. Hal ini tentunya sebagai bentuk tanggungjawab serta memastikan oknum-oknum tersebut tidak lagi diakomodir pada Pilkada 2024.
“Kita ingin agar Pilkada 2024 ini berjalan demokratis dan berintegritas demi menjamin penyelenggaraan Pilkada yang efektif dan efisien” pungkas Andre. (Fik*)