Weda, Koridorindonesia.id– Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangaji menyampaikan warning kepada seluruh sekolah diwilayahnya agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli) menjelang penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Jadi untuk saat ini ada penerimaan siswa baru, karena itu dari pihak sekolah, jangan lagi minta bayar,” ujar Bupati kepada Koridor, Senin (10/6/2024).
Orang nomor satu di Halmahera Tengah itu juga mengatakan, pihak sekolah dilarang untuk lakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa, sebab katanya sekolah sudah ada dana BOS pusat maupun daerah, bahkan guru juga diberikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).
“Satu rupiahpun tidak boleh, kalau ada kepsek atau guru yang lakukan pungutan di sekolah, saya akan copot karena saya telah berikan TPP dan dana BOS, supaya tidak ada lagi pungutan di sekolah” jelas Ikram
Pihaknya juga mengaku telah memberikan tiga pasang seragam siswa disetiap sekolah. “Saya minta ke pa camat, kades dan koordinator guru, perhatian ke pendidikan, kalau ada sekolah yang lakukan pungutan segera lapor,” tutupnya. (Ibo*)