Weda, Koridorindonesia.id– Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Ake Ici, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, Musna Talabudin diduga gunakan Dana Desa senilai Rp. 10 juta untuk kepentingan politik.
Musna Talabudin diduga gunakan Dana Desa senilai Rp. 10 juta tersebut dalam rangka membantu persiapan deklarasi Paslon Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil (IMS -ADIL).
Dari rilis yang diperoleh Koridor pada 17 September 2024, informasi yang dihimpun awak media melalui salah satu staf Desa Ake Ici mengatakan, Dana Desa senilai Rp. 10 juta digunakan untuk pembuatan atribut Paslon IMS -ADIL pada deklarasi pekan lalu.
“Jadi Ibu Kades pake uang desa Rp. 10 juta untuk buat kaos IMS- ADIL,” ungkapnya
Pjs Kepala Desa Ake Ici juga dilaporkan memegang semua anggaran desa. Tak hanya itu informasi yang beredar terkait selain kasus Pjs Kepala Desa Ake Ici, terdapat anggaran Desa yang sengaja dialokasikan khusus ke Paslon IMS -ADIL dari seluruh Desa yang ada di Halteng
Menurut sumber terpercaya Koridor, perintah Kepala Dinas BPMD Halteng, Mustami Jamal, setiap desa harus alokasikan dana ke Paslon IMS -ADIL.
“Perintah Kadis BPMD, Dana Desa dipotong sebagian untuk Paslon IMS -ADIL,” ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, Koridor masih berusaha melakukan konfirmasi kepada Pjs kepala Desa Ake Ici dan Kadis BPMD Halteng. (Ibo*)