Bawaslu Halteng Seriusi Insiden Pengrusakan Baliho Elang-Rahim dan IMS-ADIL

Siti Hasma, Ketua Bawaslu Halteng

Weda, Koridorindonesia.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), bakal seriusi kasus pengrusakan baliho pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Elang-Rahim dan IMS- ADIL.

Insiden pengrusakan baliho terjadi di beberapa Desa di kecamatan Patani Barat dan Patani Utara pada 15 September 2024. Baliho Paslon Elang-Rahim di Desa Bobane Jaya dan Desa Remedi, Kecamatan Patani Barat serta Kecamatan Patani Utara ,Desa Tepeleo Batu dua.

Selain baliho paslon Elang-Rahim, baliho Paslon IMS-ADIL di Desa Gemia, Kecamatan Patani Utara juga dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hasmah menyampaikan, insiden pengrusakan baliho sudah dikantongi Panwascam Patani Barat, namun belum ada laporan resmi ke Bawaslu. Intinya kata Siti, Bawaslu Halteng belum terima laporan resmi terkait pengrusakan baliho.

“Laporan resmi belum diterima. Namun, informasi tersebut sudah dicover oleh Panwas Kecamatan Patani Barat,” kata Ketua Bawaslu saat dikonfirmasi pada Senin (16/9/2024).

Pihaknya mengaku telah mengonfirmasi mengenai insiden pengrusakan baliho IMS-ADIL di Desa Gemia.

“Sudah diterima, meskipun laporan resminya belum masuk,” tutup Siti. (Ibo*)