Morotai, Koridorindonesia.id– Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Morotai Jaya (Morja), kabupaten Pulau Morotai, provinsi Maluku Utara sukses menggelar kegiatan sosialisasi perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024.
Sosialisasi rekrutmen KPPS digelar di gedung Aula kantor PPK desa Sopi, kecamatan Morotai Jaya pada pukul 14.30 Wit pada hari Kamis, 19 September 2024.
Turut hadir dalam agenda sosialisasi KPPS, camat Morotai Jaya, ketua ABDESI, Panwascam, Ketua-ketua PPS se-kecamatan Morotai Jaya.
Ketua PKK Morotai Jaya, Fitra Piga dalam kesempatan tersebut mengatakan, proses perekrutan KPPS ini diselenggarakan di kabupaten pulau Morotai secara keseluruhan.
“Karena kita tahu bersama bahwa Pilkada 2024 kali ini pertama kali dalam sejarah Indonesia dimana Pilkada dilaksanakan di semua daerah” jelasnya.
Kata Fitra, tentu pihaknya sudah punya tanggung jawab dan peran sebagai penyelenggara Pemilu, baik dari KPU sampai pada tingkat PPK, dan PPS.
Kata Fitra, Pilkada tidak akam berjalan mudah, jika tidak didukung oleh semua pihak termasuk masyarakat, stakeholder dan pemerintah.
Dia bilang, hari ini kegiatan sosialisasi rekrutmen KPPS yang mana KPPS sudah tidak asing lagi disetiap momentum dalam pemilihan, baik Pileg maupun Pilkada.
“Sering kali kita mendapkan kendala atau masalah sehingga ini menjadi catatan Pemilu atau Pilkada menjadi cerminan apa yang kita bayangkan kedepan. Hari-hari kemarin atau problem-problem kemarin menjadi catatan kita bersama untuk kita antisipasi,” pungkasnya.
Diketahui untuk persyaratan KPPS pada Pilkada 2024, yakni:
1.Warga Negara Indonesia.
2.Usia minimal 17 dan maksimal 55 tahun.
3.Setia kepada Pancasila dan UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi.
4.Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
5.Sekurang-kurangnya 5 tahun tidak menjadi anggota partai politik.
6.Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.
7.Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
8.Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
9.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan sekurangnya penjara 5 tahun atau lebih.
Sedangkan untuk dokumen persyaratan yang perlu disiapkan ialah sebagai berikut:
1.Surat pendaftaran
2.Riwayat hidup
3.Surat keterangan sehat hasil Lab (kolestrol,gula darah, tekanan darah)
4.Fotocopi Ijazah terakhir
5.Fotocopi E-KTP.
6.Pas foto berwarna, ukuran empat kali enam. (Ahlit*)