Weda, Koridorindonesia.id– Gaya kepemimpinan mantan Pj. Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji (IMS), kini menjadi sorotan karena berbagai kebijakan kontroversial yang merugikan masyarakat. Salah satunya terkait dugaan renegosiasi pajak restoran vendor IWIP yang menyebabkan kerugian daerah hingga Rp. 60 miliar per tahun, serta pencabutan SK Bupati Halmahera Tengah Nomor: 556/KEP/382/2021 tentang penetapan Geosite Boki Moruru terkait Geosite Boki Moruru yang menghilangkan prioritas pengembangan geopark di Desa Sagea, Weda Utara.
Masalah lainnya adalah hak ibu hamil dan menyusui yang tidak tersalurkan dengan baik selama masa kepemimpinannya.
Selain itu, kebijakan IMS dalam program (food estate) di Desa Sosowomo dan Tilope, Kecamatan Weda Selatan, juga menimbulkan masalah. Warga setempat mengalami kerugian akibat penggusuran lahan pertanian mereka seluas 300 hektare tanpa kompensasi yang memadai.
Proyek ini melibatkan PT Multi Pora Mahera Group sebagai pengembang, yang bertujuan untuk mengembangkan sektor pangan terpadu di wilayah tersebut.
Sebelumnya, dalam sektor pertanian, Elang-Rahim telah mengembangkan potensi sumber daya alam melalui berbagai kebijakan strategis. Salah satu langkahnya adalah optimalisasi lahan di tiga kawasan sentra produksi, dengan fokus pada tanaman padi dan hortikultura.
Anggaran sebesar Rp. 33,5 miliar dialokasikan untuk penyediaan infrastruktur pendukung pertanian, khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Program ini berhasil meningkatkan produksi padi di kawasan Wairoro, dengan hasil panen mencapai 590,9 ton pada lahan seluas 217,75 hektar.
Melalui kerjasama dengan Kementerian Pertanian RI, Pemda Halteng di masa Elang-Rahim juga mengembangkan sentra produksi pertanian di Waleh, yang menghasilkan 52,5 ton padi dari lahan 16,5 hektar.
Sejak tahun 2018 hingga 2022, penggunaan KUR di bidang pertanian melibatkan 121 petani. Harapannya, program optimasi lahan ini terus berjalan agar kebutuhan pangan di Halmahera Tengah dapat terpenuhi dengan baik.
Selain pertanian, sektor perkebunan juga mendapat perhatian, terutama melalui penetapan Pala Patani sebagai varietas nasional oleh Menteri Pertanian pada Maret 2020. Kemudahan transportasi melalui tol laut turut mendukung pemasaran hasil perkebunan Halmahera Tengah ke berbagai wilayah di Indonesia. (Ibo*)