RSUD Jailolo Makan Korban Lagi, Ketua GMNI Halbar Desak Bupati Pecat Dirut dan Kadinkes

Marinus Pangulili, Ketua GMNI Cabang Halbar

Jailolo, Koridorindonesia.id– Pada hari Rabu (4/12/2024) kemarin terdapat seorang pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo yang meninggal dunia. Pasien berusia 22 tahun tersebut meninggal akibat dari tidak tersedianya kantong darah dan alasan yang kurang profesional lainnya. Terkait persoalan ini, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Halmahea Barat, Marinus Pangulili menyampaikan komentarnya.

Menurut Marinus, alasan tersebut adalah suatu pembenaran dan alasan yang keliru serta tidak substantif. Hak ini arena RSUD adalah induk dari semua instansi kesehatan yang ada di Halmahera Barat. Sehingga perlu adanya pelayanan baik dan fasilitas yang memadai agar tidak menimbulkan kecemasan pasien hingga korban jiwa.

“Seharusnya Dirut RSUD dan Kadis Kesehatan bahkan Bupati dapat bertindak serius dalam menstabilkan semua kelengkapan medis, sehingga yang menjadi kebutuhan RSUD dapat dilengkapi,” kata Marinus pada Jum’at (6/12).

Ia melanjutkan, dari kelalaian yang sempat terjadi maka perlu adanya kecaman keras. Sebab kasus demikian bukan hal yang seharusnya dipertontonkan terus-menerus kepada masyarakat.

“Saya Marinus Pangulili, Ketua GMNI Halbar mengutuk keras Dirut RSUD-Jailolo dan Kadis Kesehatan karena telah lalai serta gagal dalam melaksanakan fungsi dan tanggungjawab selayaknya pemangku kebijakan” kata Marinus menegaskan.

Insiden korban jiwa kerap sekali terjadi, buntut dari kelalaian dari pihak RSUD Jailolo, bahkan sudah berulangkali, mulai dari pasien bayi, anak-anak hingga orang dewasa. Masalah tersebut hanya berkutat pada persoalan pelayanan dan fasilitas yang buruk. Dengan kondisi demikian, pemerintah daerah hari ini justru tidak mempedulikan itu.

Kata Marinus, jika dihubungkan dengan program Halbar Sehat yang menjadi prpogram pemerintah hari ini, maka tentu masih sangat jauh dari masyarakat kecil (Miskin).

Sebagai Ketua GMNI Halbar, Ia menegaskan agar Bupati untuk segera mencopot Dirut RSUD dan Kadis Kesehatan dari jabatanya. Karena menurutnya, Dirut RSUD dan Kadis Kesehatan Halbar telah gagal dalam menjalankan fungsinya dan secara tidak langsung telah mencederai institusi RSUD dan Dinas Kesehatan sebab telah turut serta membiarkan hal demikian terus terjadi.

“Jika Bupati tidak berani mencopot Dirut RSUD dan Kadis Kesehatan, maka kami perlu menduga bahwa Bupati dan Dirut RSUD serta Kadis Kesehatan telah bersekongkol dalam kepentingan elit kekuasaan,” ungkapnya.

Ia menyarankan agar Dirut RSUD dan Kadis Kesehatan kedepannya harus memperhatikan dan mempelajari UU no 44 tahun 2009, yang mengatur tentang kewajiban rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b melalui akreditasi Rumah Sakit.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kami tidak pernah main-main dalam mengawasi setiap kinerja pemerintah daerah. Intinya, kami tetap mendukung jikalau semua kebijakan yang ada dapat berdampak positif bagi masyarakat dan kami siap memberontak jika minimnya keberpihakan terhadap rakyat,” tegas Marinus menutup pernyataannya. (Red*)