Weda, Koridorindonesia.id– Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji mencopot kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Salim Kamaluddin.
Pergantian tersebut berdasarkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) yang telah resmi dikeluarkan. Pada surat itu Pj Bupati menunjuk Yunus Ahmad yang saat itu menjabat sebagai sekertaris terhitung mulai tanggal 11 Juni 2024 disamping jabatannya sebagai sekertaris juga melaksanakan tugas sebagai kepala Badan Perencanaan Pembangunan, riset dan inovasi daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Arman Alting saat ditemui wartawan mengatakan, keputusan Bupati memberhentikan Salim Kamaludin dari jabatannya lantaran yang bersangkutan sering mangkir dalam kegiatan daerah, padahal kegiatan tersebut penting dan juga butuh keterlibatan yang bersangkutan.
“Sampai saat ini beliau (Salim Kamaluddin, red) tidak hadir tanpa keterangan, padahal dibutuhkan keseriusan beliau dalam mengambil keputusan penting daerah ini terkait dengan penyesuaian anggaran. Yang bersangkutan sebagai kepala Badan dibutuhkan untuk mendiskusikan dan memutuskan apa yang menjadi keputusan Bupati,” terang Arman
Selain itu, kata Arman, Salim Kamaluddin sering melewatkan sejumlah agenda penting bersama Bupati dan yang bersangkutan malah lebih memilih berdiam diri di Jakarta. Hal tersebut yang menjadi dasar keputusan Bupati untuk memberhentikan Salim dari jabatannya. (Ibo*)