
Malut, Koridorindonesia.id– Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dijadwalkan akan menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) Partai Golkar Maluku Utara yang ke-VI pada tanggal 15 November 2025 mendatang. Beberapa nama calon ketua DPD mulai meramaikan panggung pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Malut. Dari kader internal, nama Alien Mus dan Anjas Taher yang paling santer disebut, juga Ikbal Ruray, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara. Dari luar Golkar ada nama Sherly Tjoanda Laos dan Ikram Malan Sangaji, Bupati Halmahera Tengah.
Nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, kembali digadang-gadang sebagai figur yang dipandang memiliki kapasitas untuk menggantikan Alien Mus sebagai Ketua DPD Golkar Maluku Utara. Tidak cuma di Golkar, nama isteri mendiang Benny Laos itu juga pernah disebut-sebut bakal menggantikan Syahril Tahir sebagai Ketua Gerindra Maluku Utara, tapi kabar yang tak jelas sumbernya itu kemudian menghilang dan tidak terdengar lagi seiring dengan padatnya kesibukan Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara itu.
Popularitas Sherly dengan jumlah pengikut jutaan followers di Indonesia itu dinilai oleh banyak kalangan memiliki “daya goda” bagi hampir semua partai tak terkecuali Golkar Maluku Utara. Apalagi partai Beringin yang mengoleksi kursi terbanyak dengan 8 (delapan) kursi di DPRD Provinsi, tentu sangat membutuhkan figur sekelas Sherly Laos, Gubernur terkaya, guna lebih memperbesar lagi pundi suara Golkar pada pemilu mendatang.
Tapi sejumlah kader Beringin yang lebih memilih mendukung kader sendiri, tidak yakin Sherly dan Ikram akan lolos dalam proses verifikasi yang disyaratkan sebagaimana tertuang dalam Juklak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nomor: JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang Penyelenggaran Musyawarah-Musyawarah Partai Golongan Karya di Daerah.
Dalam Juklak diatur soal Bakal Calon dinyatakan sah apabila memenuhi 10 (sepuluh) syarat dan 3 (tiga) diantaranya yang menjadi batu sandungan Sherly dan Ikram, (1) Aktif menjadi anggota sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun berturut-turut, (2) Telah aktif menjadi Pengurus sekurang-kurangnya 1 (satu) periode pada tingkatannya dan atau satu tingkat diatasnya, dan atau satu tingkat dibawahnya, dan atau pernah menjadi pengurus organisasi pendiri dan didirikan ditingkatannya, dan atau satu Tingkat diatasnya, (3) Didukung sekurang-kurangnya 30 % pemegang hak suara dalam bentuk surat dukungan. Artinya Sherly dan Ikram akan dinyatakan sah sebagai Bakal Calon jika mendapat persetujuan dari Ketua Umum DPP Golkar. Begitu juga terhadap Alien Mus yang sudah menjabat selama 2 (dua) periode berturut-turut.
Sherly tak cuma terkendala oleh aturan yang berlaku di Golkar, tapi juga dari diri Sherly sendiri. Menurut mereka agak sulit tokoh sekelas Sherly mau meninggalkan begitu saja partai yang sudah berkeringat bahkan “berdarah-darah” mendukung dan memenangkannya pada pemilihan kepala daerah. Sherly lebih memilih fokus bekerja keras mewujudkan janji kampanye Sherly Bersama partai pendukungnya ketimbang sibuk menyiapkan diri bertarung dipanggung pemilihan Ketua Golkar, partai yang notabene tidak mencalonkannya di Pilkada kemarin
Jelang MUSDA yang tinggal beberapa hari lagi, Anjas selaku kader senior Golkar menjadi satu-satunya yang memenuhi syarat administrasi dan dukungan sebagai calon Ketua DPD Golkar Maluku Utara. Dari 16 (enam belas) pemilik hak suara di MUSDA akan solid dan bulat menyokong penuh Anjas, apalagi MUSDA yang bakal dihadiri langsung oleh Bahlil Lahadalia, Ketua Umum dan Sekjen DPP Golkar, Muhammad Sarmuji oleh sejumlah kalangan memprediksi bakal berjalan mulus, tanpa gejolak dan berakhir dengan terpilihnya Anjas secara aklamasi sebagai Ketua DPD Golkar Maluku Utara. (Mat*)





