Tandatangani Pakta Integritas di Hadapan Kanwil BPN Malut, Kepala Kantah Morotai: Tolak Gratifikasi dan Fokus Tingkatkan Pelayanan

Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Kantah Morotai dalam Rakerda Kanwil BPN Malut 2026

Morotai, Koridorindonesia.id– Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pulau Morotai, Rahmatia Pawah, secara resmi melakukan penandatanganan pakta integritas di hadapan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, pada jumat (22/01/26).

‎Kegiatan penandatanganan ini menjadi salah satu agenda strategis dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara.

‎Penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud nyata komitmen jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai dalam mendukung terciptanya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani. Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian ATR/BPN untuk terus mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

‎Dalam momentum tersebut, Kepala Kantah Kabupaten Pulau Morotai, Rahmatia Pawah, menegaskan kesiapannya untuk mengimplementasikan butir-butir pakta integritas tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

‎”Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat dan janji kami untuk terus menjaga integritas, menolak segala bentuk gratifikasi, serta meningkatkan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat Pulau Morotai,” ujar Rahmatia Pawah usai kegiatan.

‎Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, dalam arahannya menekankan pentingnya Rakerda ini sebagai sarana evaluasi dan penyusunan strategi untuk mencapai target kinerja tahunan. Ia berharap penandatanganan pakta integritas ini menjadi landasan kuat bagi seluruh Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Maluku Utara untuk bekerja lebih optimal.

‎Rakerda ini dihadiri oleh seluruh jajaran Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antar-kantor pertanahan di wilayah Maluku Utara semakin solid dalam mewujudkan layanan pertanahan yang berstandar dunia. (Ahlit*)