
Morotai, Koridorindonesia.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai memperkuat sinergi antar instansi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan dengan Bidang Keuangan Daerah, Kamis (29/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai.
PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai, Rahmatia Pawah, bersama Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi.
Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, sinkronisasi data, serta mendukung pengelolaan aset daerah yang tertib dan akuntabel, khususnya yang berkaitan dengan bidang pertanahan.
Melalui kerja sama ini, kedua instansi berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dan menindaklanjuti kesepakatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan. (Ahlit*)




