Tertutup Soal Anggaran Media, FJOM dan PWI Morotai Bakal Laporkan Bawaslu dan KPU ke Kejari

Abdul Halil Husain, Ketua PWI Pulau Morotai

Morotai, Koridorindonesia.id– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Pulau Morotai dan Forum Jurnalis Online Morotai (FJOM) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) agar memeriksa temuan anggaran media oleh sekretaris dan bendahara Bawaslu Morotai yang diduga tidak transparan.

Ketua PWI Pulau Morotai, Abdul Halil Husain angkat bicara soal anggaran media tersebut. Pihaknya meminta Kejaksaan Negeri segera periksa sekretaris dan bendahara Bawaslu serta KPU Pulau Morotai.

“Penggunaan anggaran media oleh penyelenggara, baik KPU dan Bawaslu Morotai disinyalir tidak transparan” tegasnya.

Kata Halil, fakta itu terlihat karena kedua lembaga ini membatasi diri dan hanya menghubungi media tertentu untuk bekerjasama, padahal media lain juga telah datang untuk berkoordinasi.

“Ingat anggaran tersebut adalah anggaran negara, sehingga penggunaannya harus betul-betul transparan, tidak boleh menutup diri dan bermain mata terhadap media tertentu,” bebernya.

Untuk itu, ketua PWI Morotai meminta pihak kejaksaan segera memanggil sekretaris dan bendahara KPU serta Bawaslu untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Sejauh mana penggunaan anggaran media yang bernilai ratusan juta itu, yang selama ini luput dari pengawasan.

“Pemeriksaan ini harus dilakukan bukan hanya pada pemilu hari ini, tapi pemilu lima tahun sebelumnya juga diperiksa karena masih dikelola orang yang sama dan tidak mau mengakomodir media lain.”

Terpisah Ketua Forum Jurnalis Online Morotai (FJOM), Lasurdin Madelis mengatakan, ia mendesak kepada pihak Kejaksaan Negeri Morotai agar segera melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dan Bendahara Bawaslu, juga KPU terkait penggunaan anggaran media yang terkesan tertutup.

“Mewakili teman-teman media yang tidak diakomodir oleh sekretaris Bawaslu, FJOM akan membuat laporan resmi ke Kejari Morotai dan mengawal setiap progresnya sampai ada kejelasan. Karena media dan wartawan pada umumnya punya hak yang sama, apalagi ini uang negara” pungkasnya. (Ahlit*)