Tolak Tambang di Halteng, Spanduk SaveSagea Terbentang di Acara Pelantikan Anggota DPRD

Foto bersama 3 anggota DPRD Halteng Terpilih dan Front #SaveSagea

Weda, Koridorindonesia.id– Sejumlah pemuda yang terhimpun dalam Fron #SaveSagea Kiya membentangkan spanduk penolakan izin usaha pertambangan. Spanduk penolakan tersebut dibentangkan pada acara pelantikan anggota DPRD Kabupaten Halmahera tengah pada Kamis, 12 September 2024.

Mardani Harid, salah seorang anggota Fron #SaveSagea mengatakan, pengalaman 6 tahun kehadiran industri tambang telah menyebabkan berbagai kerusakan lingkungan, rusaknya sungai hingga tercemarnya laut. Oleh karena itu, aktivitas perusahaan harus menjadi perhatian dan segera dievaluasi.

Pria yang kerap di sapa Olan itu juga meminta kepada anggota DPRD terpilih maupun Pemerintah Daerah agar mengeluarkan kebijakan dan regulasi khusus di kawasan Karst Sagea, kecamatan Weda Utara.

“Kami meminta DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmaherah Tengah (Halteng), untuk mengeluarkan kebijakan perlindungan khususnya kawasan Karst dan DAS Sagea,” ungkap Mardani

Pihaknya juga menuntut agar pemerintah daerah dan DPRD mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut IUP yang ada di wilayah Sagea.

Kata Olan, pengalaman 6 tahun kehadiran industri tambang telah menyebabkan berbagai kerusakan lingkungan dimana-mana. Maka ia meminta agar Pemerintah Daerah segera melakukan evaluasi demi keberlangsungan alam dan lingkungan di Halteng dan terkhusus di Sagea. (Ibo*)