Upah Pekerja Belum Dibayar, Proyek DKP Morotai Terancam Dibongkar

Proyek Unit Pengelolaan Ikan di Morotai yang Terancam Dibongkar

Morotai, Koridorindonesia.id– Proyek Unit Pengelolaan Ikan (UPI) di desa Sangowo Timur, kecamatan Morotai Timur, kabupaten Pulau Morotai bakal dibongkar oleh kepala tukang. Hal ini karena upah tukang (pekerja,red) pengerjaan UPI tidak dibayar oleh pihak kontraktor. Hal tersebut diuangkap oleh kepala pekerja (tukang), Sibli Karim ketika ditemui Koridor pada Kamis (28/3).

“Pembayaran upah itu harusnya dibayar ke saya bukan dibayar kepada orang lain, saya yang kerja proyek itu malah kontraktor bayar di orang lain ini kan aneh” jelas Sibli Karim.

Kata Sibli, proyek UPI milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pulau Morotai yang ia kerjakan kurang lebih satu bulan berjalan mulai dari pemasangan atap dan pembuatan plafon. Dari pekerjaannya itu, ia mengaku tidak pernah dibayar oleh pihak kontraktor.

Sibli menegaskan, jika pihak kontraktor tidak dapat membayar upah kerjanya, maka ia akan mengambil tindakan untuk membongkar hasil pekerjaannya yang telah rampung.

“Masalah ini saya sudah koordinasi ke kontraktor dan dinas terkait akan tetapi mereka hanya cuek saja padahal pembangunan sudah selesai” kata Sibli.

Ia juga menekankan jika persoalan ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait, baik kontraktor maupun dinas yang membawahi maka ia mengancam akan mempersoalkanya ke ranah hukum.

Terpisah kepala dinas DKP, Yoppi Juntan menyampaikan bahwa proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023. Totalnya sebanyak 7 UPI yakni: UPI ikan Asin di Desa Kolorae, UPI Abon dan Pumpis Tuna dan Cakalang di Pandanga, UPI Tuna Loin di Sangowo Induk (3 unit), dan 2 UPI Julung atau Roa yang berada di Desa Sangowo Timur.

Pekerjaan tersebut telah selesai dilakukan oleh Pelaksana dan Dinas Kelautan dan Perikanan dan telah menyelesaikan proses pembayaran 100 persen.

“Terkait proses pembayaran upah tukang yang dipermasalahkan tersebut perlu dikonfirmasi ke pihak Pelaksana kegiatan” pungkasnya. (Ahlit*)