Morotai, Koridorindonesia.id– Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, petugas loket Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai secara aktif melayani dan memberikan pengarahan kepada masyarakat terkait permohonan hak atas tanah pertama kali. Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai dalam memberikan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Petugas loket sebagai garda terdepan pelayanan pertanahan memiliki peran strategis dalam memberikan informasi yang jelas, lengkap, dan mudah dipahami kepada pemohon. Melalui pelayanan di loket, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai persyaratan administrasi, alur dan tahapan permohonan, serta ketentuan yang harus dipenuhi dalam pengajuan hak atas tanah pertama kali.
Pengarahan ini bertujuan untuk membantu pemohon menyiapkan berkas secara lengkap dan benar sehingga proses pelayanan dapat berjalan efektif dan efisien.
Permohonan hak atas tanah pertama kali diperuntukkan bagi bidang tanah yang belum pernah terdaftar atau belum memiliki sertipikat. Dalam proses pelayanan, petugas loket melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan dokumen, memberikan arahan terkait data yuridis yang diperlukan, serta menjelaskan tahapan selanjutnya, mulai dari pengukuran dan pemetaan bidang tanah, penelitian data fisik dan yuridis, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam memberikan pelayanan dan pengarahan, petugas loket Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai senantiasa mengedepankan prinsip pelayanan publik yang prima, yaitu ramah, cepat, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme aparatur, guna memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
Pelayanan permohonan hak atas tanah pertama kali melalui loket juga berperan penting dalam mendukung pencegahan sengketa pertanahan. Dengan adanya pengarahan yang tepat sejak tahap awal, masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai status hukum dan batas-batas bidang tanah yang dimohonkan. Hal ini berdampak pada meningkatnya kualitas data pertanahan serta mendukung terwujudnya sistem administrasi pertanahan yang tertib, akurat, dan terpercaya.
Melalui peran aktif petugas loket dalam melayani dan memberikan pengarahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai berharap partisipasi masyarakat dalam pendaftaran tanah pertama kali terus meningkat. Upaya ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum hak atas tanah, serta mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulau Morotai. (Ahlit*
Beranda Dari Daerah Wujudkan Tertib Administrasi, Kantah Morotai Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Profesional dan Transparan






