Morotai, Koridorindonesia.id– Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pulau Morotai, Maluku Utara menuntut tunggakan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang telah mencapai lima bulan agar segera dibayarkan.
Merasa haknya terabaikan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pulau Morotai, dipimpin oleh Drs. H. Yamin Muhammad Nur, M.Pd, melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) pada Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam pertemuan tersebut, PGRI Morotai menyampaikan keluhan para guru SD dan SMP terkait tunggakan TPP. Sekda merespon dengan meminta data lengkap terkait guru-guru yang belum menerima tunjangan.
“Cuman karena Pj Bupati tarada (tidak ada,red) ditempat makanya tong (kami) minta bakudapa deng Sekda. Dan Alhamdulullah sekda menyambut torang dengan baik terkait dengan keluhan-keluhan guru-guru ini,” kata Yamin menguraikan.
Kata Yamin, pertemuan dengan Sekda hari ini hanya terkait tunjangan-tunjangan yang belum di akomodir hingga hari ini. Yamin juga mengungkapkan bahwa jumlah guru yang belum menerima TPP masih dalam tahap pendataan.
“Jadi sementara ini kita ambil data semua guru yang belum menerima dan setalah itu kita masukan lagi untuk ditindaklanjuti,” ungkap Yamin.
Pihaknya menegaskan akan mogok kerja bila tuntutannya ini tidak diakomodir.
“Kalau misalnya hari ini tidak di gubris atau tidak ditindaklanjuti berarti ada kemungkinan untuk kita mogok kerja,” tegasnya. (Ahlit*)