Weda, Koridorindonesia.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Halmahera Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan dana hibah untuk Panwaslu kecamatan kabupaten Halmahera Tengah pada Pilkada serentak tahun 2024. Bimtek tersebut digelar di gedung Aula Hotel Tiara Halmahera pada Kamis 11 juli 2024.
Pada kesempatan tersebut Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya ialah Kejari Halteng, Bank BRI Unit Weda, serta sekretaris Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hasmah mengatakan, rekan-rekan Panwaslu kecamatan difasilitasi dengan baik terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam hal pengelolaan dana hibah yang digunakan.
Bimtek memberi pengarahan tentang bagaimana pengelolaan dana hibah Pilkada dengan baik bagi panwaslu kecamatan karena kata Hasmah, sudah banyak pelajaran yang bisa dilihat terkait pengelolaan dana hibah Pilkada di kabupaten dan kota lain.
Kata Hasmah melanjutkan bahwa dana hibah Pilkada sangat rawan untuk disalahgunakan, maka pihaknya juga sangat senang dan mengapresiasi kepada Kajari Halteng yang secara langsung dapat hadir sebagai narasumber di acara Bimtek kali ini.
“Apa yang disampaikan oleh Kajari, akan menjadi lebih baik untuk pengelolaan dana hibah Pilkada dan tidak disalahgunakan oleh Panwaslu kecamatan se-kabupaten Halteng,” ungkapnya.
Kata Hasmah, pihaknya juga sudah membentuk tim Pokja pengelolaan dana hibah yang didalamnya ikut terlibat teman-teman dari Kejari.
“Harapan saya sebagai ketua Bawaslu kabupaten Halteng agar meminta Panwaslu kecamatan dan jajaran adhoc mampu mengelola dan mempertanggungjawabkan sesuai aturan serta menjaga transparansi dan akuntabelitasnya” cetus Hasmah.
Adapun, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halteng, Hariyanto Pane mengatakan, kepentingan Bawaslu Halteng dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada serentak 2024 agar tertib anggaran dan tertib administrasi.
“Kalau itu dilaksanakan maka tidak ada masalah kedepan nanti,” ungkapnya.
Lanjutnya, dengan adanya Bimtek yang dilaksanakan oleh Bawaslu Halteng, sudah ada gambaran apa yang harus dilakukan dan apa yang harus tidak dilakukan.
“Justru kalau begitu, kegiatan ini kita akan support. Ketika tugas dan tanggung jawab dengan baik, termasuk pengelolaan dana hibah Pilkada, maka kami yakin dan percaya tidak akan ada masalah,” kata Hariyanto.
Hariyanto menyebutkan, pihaknya akan mengbackup, mengsuport serta mendukung kepada ketua, sekertaris dan jajaran agar bekerja secara optimal dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabelitas dan kehati-hatian dalam pengelolaan dana hibah Pilkada Halteng.
“Kita tetap akan melaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi kejaksaan kita tidak lari dari rel atau jalurnya” cetus Hariyanto.
Ia menyampaikan bahwa sesuai amanat UU kejaksaan, pihaknya diberi kewenangan untuk ikut serta berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu, baik Pilpres, Pileg dan Pilkada pada tahun ini.
“Kami akan optimal membantu teman-teman Bawaslu dan Forkopimda, mulai dari tahapan-tahapan Pilkada sampai pada tahap siapa yang ditentukan sebagai pemenang atau terpilih sesuai amanat UU,” tutupnya. (Ibo*)