Brinus Morotai Sayangkan 3 Komisioner KPU Pelanggar Etik Lolos Seleksi

Dody J. Rio, Ketua DPC Brinus Pulau Morotai

Koridorindonesia.id, Morotai– Hasil seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diumumkan. Dewan Pengurus Cabang (DPC) Brigadir Nusantara (Brinus) kabupaten Pulau Morotai ikut berkomentar mengenai hasil tersebut lantaran meloloskan 3 komisioner KPU Morotai yang pernah dikenai pelanggaran etik oleh DKPP.

Hal ini disampaikan oleh ketua DPC BRINUS Morotai, Dody J Rio. Ia mendesak kepada tim seleksi cona II Malut agar dapat mempertimbangkan untuk tidak mengakomodir 3 komisioner aktif KPU Morotai yang pernah disanksi DKPP itu. Pasalnya ketiga komisioner KPU tersebut pernah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

“Saya tegaskan, bahwa Timsel Malut, agar dapat mempertimbangkan Amina Failisa, Faisal Aba dan Arfandi Iskandar Alam sebagai 3 komisioner aktif KPU Morotai yang lolos di 20 besar. Secara objektif harus dipertimbangkan untuk tidak diakomodir dengan alasan integritas” ujar Dody pada Senin (11/3/2024)

Oleh karena, menurutnya hal ini sudah menjadi bagian dari perhatian dan kegelisahan publik Morotai terhadap kinerja mereka yang dianggap telah melanggar kode etik.

Kata Dodi, Timsel mesti memiliki kajian khusus serta mempelajari putusan DKPP sebagaimana tertuang dalam putusannya dengan nomor: 54-PKE-DKPP/IV/2023. Dimana bentuk pelanggarannya adalah melantik KPPS yang berstatus sebagai pengurus partai politik.

Dodi menyampaikan bahwa integritas dan profesionalisme Timsel zona II Malut sangat dipertaruhkan, bila tidak mempertimbangkan rekam jejak komisioner aktif untuk kepentingan bersama. Harus ada evaluasi dan kajian kusus berdasarkan 5 tahun perjalanan selama menjadi penyelenggara pemilu.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi komitmen Timsel untuk dapat menyeleksi anggota KPU yang berintegritas dan bersih karena kita memiliki komitmen yang sama, baik Timsel maupun masyarakat Morotai, agar seleksi ini dapat melahirkan penyelenggara pemilu yang berkualitas dan berintegritas tinggi maka perlu diseriusi secara rasional dan terukur” ucap Dodi mengakhiri penyampaiannya. (Ahlit*)