Morotai, Koridorindonesia.id– Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai melalui Seksi Survei dan Pengukuran melaksanakan kegiatan pengukuran tanah pertama kali atas permohonan masyarakat yang berlokasi di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari permohonan pengukuran tanah yang diajukan oleh pemohon guna memperoleh kepastian letak, batas, dan luas bidang tanah sebagai bagian dari proses pendaftaran tanah pertama kali.
Petugas ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengambilan data fisik bidang tanah, penentuan titik koordinat, serta pemeriksaan batas-batas tanah bersama pihak terkait dan pemohon. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Kegiatan pengukuran tanah pertama kali ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pertanahan serta meminimalisir potensi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari. (Ahlit*)
Beranda Dari Daerah Cepat dan Akuntabel, Kantah Morotai Permudah Pengukuran Tanah Warga di Desa Daruba





