
Morotai, Koridorindonesia.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan pengukuran tanah atas permohonan PT. Amitara Energy Maluku dalam rangka mengetahui luas bidang tanah yang berada di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai pada Sabtu (16/5/26).
Kegiatan pengukuran dilakukan langsung oleh petugas ukur Seksi Survei dan Pemetaan sebagai bagian dari pelayanan pertanahan guna memperoleh data fisik bidang tanah yang akurat, meliputi luas serta batas-batas bidang tanah sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pelaksanaan pengukuran turut melibatkan Kepala Desa Daruba beserta staf, pemilik lahan, serta pihak terkait lainnya guna memastikan proses pengukuran berjalan lancar, transparan, dan sesuai kondisi di lapangan. Kehadiran para pihak tersebut juga menjadi bagian penting dalam memastikan kejelasan letak dan batas bidang tanah yang dimohonkan.
Adapun bidang tanah tersebut direncanakan akan digunakan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan energi terbarukan dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pulau Morotai.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berkepastian hukum guna mendukung investasi serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Ahlit*)




