DPRD Halteng Bahas Kebijakan Umum Anggaran, APBD Halteng Nyaris 2 Triliun Rupiah

Rapat paripurna DPRD Halteng membahas Kebijakan Umum Anggaran untuk tahun 2025

Weda, Koridorindonesia.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) gelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan 1, Tahun 2024 di gedung DPRD Halteng, Senin (14/10/2024). Agenda rapat ialah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas plafon Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam pantauan Koridor, rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Halteng sementara, Munadi Kilkoda dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda dan 20 Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.

Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Bahri Sudirman menyampaikan pidato pengantar di hadapan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.

Dalam penyampaian itu Pj Bupati Halteng menegaskan, penting untuk diingat bahwa penerimaan pajak daerah, termasuk dari PKB, PBJ listrik, pajak rokok, dan pajak air tanah harus dialokasikan sesuai ketentuan, seperti 10% untuk pemeliharaan infrastruktur.

“Kami akan fokus pada target pelayanan publik, menjaga belanja yang efektif dan efisien, serta memprioritaskan belanja wajib sesuai kebutuhan daerah,” ucapnya

Dalam KUA-PPAS 2025, kata Bahri, pihaknya juga mempertimbangkan penyesuaian anggaran untuk setiap perangkat daerah, berdasarkan target kinerja dan bukan sekadar pemerataan.

“Total Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp 1.999.950.107.000, dengan defisit Rp 0, akan kami bahas lebih lanjut bersama tim anggaran,” ungkap Pj Bupati, Bahri Sudirman.

Ia berharap, semoga penyusunan APBD ini memberikan kontribusi nyata dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. (Ibo*)