
Morotai, Koridorindonesia.id– Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai, Rahmatia Pawah, memimpin langsung penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) bagi Field Staff Akses Reforma Agraria. Kegiatan penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program Akses Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
Penandatanganan SPK ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan komitmen pelaksanaan tugas Field Staff dalam mendukung pemberdayaan tanah masyarakat. Melalui program Akses Reforma Agraria, pemanfaatan tanah diharapkan tidak hanya memberikan kepastian dalam aspek pertanahan, tetapi juga mampu mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pelaksanaan program tersebut, Field Staff memiliki peran dalam mendukung pendampingan masyarakat, identifikasi potensi wilayah, pengumpulan data, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang ditetapkan. Peran tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi peluang pengembangan usaha dan pemanfaatan tanah secara produktif berdasarkan potensi serta kebutuhan masyarakat setempat.
Melalui penandatanganan SPK ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai menegaskan pentingnya profesionalisme, tanggung jawab, dan sinergi dalam pelaksanaan kegiatan Akses Reforma Agraria. Koordinasi yang baik antara kantor pertanahan dan Field Staff menjadi salah satu unsur pendukung agar program dapat berjalan terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai terus berkomitmen mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berorientasi pada pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan penguatan koordinasi dan pendampingan yang berkelanjutan, program Akses Reforma Agraria diharapkan dapat mendorong pemanfaatan tanah yang lebih produktif serta memperkuat potensi ekonomi masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai. (Ahlit*)




