
Morotai, Koridorindonesia.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai melalui Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek) melaksanakan evaluasi dan verifikasi lapangan di Resor Moro Ma Doto, Desa Seseli Jaya, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Putra Adhedarma Arbabley, sebagai bagian dari tahapan pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk kegiatan berusaha.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meninjau secara langsung kondisi faktual lokasi yang menjadi objek permohonan. Melalui evaluasi dan verifikasi lapangan, tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik lokasi serta aspek-aspek pertanahan yang relevan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting untuk mendukung proses perizinan berusaha yang tertib dan terukur. Pemeriksaan langsung di lapangan membantu memastikan bahwa data dan informasi mengenai lokasi yang dimohonkan dapat dicocokkan dengan kondisi aktual sebagai bagian dari proses Pertimbangan Teknis Pertanahan.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Putra Adhedarma Arbabley, memimpin langsung pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk koordinasi dan pengawasan terhadap proses evaluasi serta verifikasi di lapangan. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, cermat, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai terus berupaya mendukung proses perizinan berusaha melalui pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan yang dilaksanakan berdasarkan data, kondisi faktual, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, setiap tahapan pelayanan diharapkan dapat berjalan secara tertib serta mendukung pemanfaatan tanah sesuai ketentuan yang berlaku. (Ahlit*)




