Weda, Koridorindonesia.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan rapat kerja teknis yang bertempat di gedung aula Hotel Somore, Kecamatan Weda, pada Rabu 9 Oktober 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Komisiner Panwaslu se-kabupaten Halteng. Turut hadir juga Ketua dan Komisioner Bawaslu Halteng.
Kordinator Devisi penanagann pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Munawar Wahid saat ditemui wartawan mengatakan, kegiatan hari ini ialah Rapat Kerja Teknis (Raker) dimana tahapan pengawasan kampanye yang menjadi fokus Bawaslu dan jajaran di setiap kecamatan sehingga pihaknya mengundang Panwas kecamatan beserta Staf. Rapat kerja teknis ini untuk menguatkan kapasitas mereka (Panwaslu) di lapangan,
“Hari ini sudah memasuki minggu ketiga tahapan kampanye di Halteng sejak dimulai dan kita berharap teman-teman di Panwaslu kecamatan tetap semangat dalam bekal pengawasan dan strategi pengawasan yang dilakukan di kecamatan masing-masing,” ujarnya.
Pria yang kerap disapa Nawar itu juga bilang, teman – teman di kecamatan misalnya di pulau Gebe ada temuan netralitas ASN. Kecamatan Patani, Patani Utara, Patani Timur terkait dugaan money politik dan tindak pidana money politik yang dilakukan oleh salah satu tim paslon saat ini sudah dilaksanakan penelusuran oleh teman-teman di kecamatan.
Untuk temuan di Pulau Gebe sejauh ini belum ada laporan atau informasi dari teman-teman Panwas kecamatan, kalaupun ada Panwascam masih mengumpulkan keterangan dan mengumpulkan informasi-informasi yang lebih akurat.
“Tentu informasi yang akurat dari masyarakat atau itu informasi dari pihak-pihak tertentu itu harus dicermati dengan baik. Ditelusuri dengan baik, sehingga kita tidak salah melangkah dalam mangambil sikap atau menindaklanjuti temuan atau informasi-informasi yang beredar di masyarakat,” jelas Nawar.
Harapannya, Panwas se-kabupaten Halteng senantiasa diberi semangat untuk tetap fokus pada tugas-tugas yang diembankan. Sedangkan, kata Nawar, terkait himbauan, pihaknya sudah sejak awal dihimbaukan sebelum penetapan bakal calon.
“Kami sudah membagikan brosur sampai memberikan sosialisasi tentang netralitas ASN kepada media-media dan pemerintah Daerah. Tentu kita berharap ada kerjasama yang baik dari Pemerintah Daerah untuk kita sama-sama bisa menjaga netralitas ASN, baik di tingkat Kabupaten maupun di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Diakhir penyampaiannya, Nawar menyampaikan bahwa karena kondisi saat ini sudah masuk pada momen krusial jelang Pilkada, tentu potensi-potensi pidana bisa saja terjadi di dalam sikap ASN yang melanggar aturan netralitas ASN tersebut. (Ibo*)