Halteng Peroleh Indeks SPBE Tertinggi di Maluku Utara, Lebih Tinggi dari Kota Ternate

Mahmud Ngolo, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian kabupaten Halmahera Tengah

Weda, Koridorindonesia.id– Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dinilai cukup dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada tahun 2024. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Halmahera tengah, Mahmud Ngolo usai kegiatan sosialisasi pemerintahan secara elektronik yang digelar di Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Tengah (17/07/2024)

Menurut Mahmud, capaian tersebut pada dasarnya adalah UUD No 1 tahun 2024 tentang transaksi dan transaksi elektronik. Dari hasil SPBE, Halmahera tengah memiliki nilai indeks terbesar, yakni di angka 1,85 dengan predikat cukup yang diketahuil lewat surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 13 Tahun 2024 tentang tentang hasil Evaluasi.

“Untuk itu lewat sosialisasi ini semoga di tahun 2025 mendatang indeks SPBE bisa naik dari tahun sebelumnya dengan kategori baik,” harapnya.

Tidak hanya itu, Mahmud juga mengakui bahwa Indeks SPBE di Kabupaten Halmahera Tengah lebih tinggi dari kabupaten/kota lain di Maluku Utara, dimana Halteng bisa mencapai 1,85 sedangkan Kota Ternate hanya capai fi angka 1,20. (Ibo*)