Morotai, Koridorindonesia.id– Front Office Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai menerima kunjungan masyarakat yang melakukan koordinasi terkait persyaratan Pendaftaran Tanah Pertama Kali dan Balik Nama karena pewarisan atas bidang tanah yang berlokasi di Desa Gamlamo, Kecamatan Morotai Timur.
Dalam pelayanan tersebut, petugas Front Office memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai persyaratan administrasi, dokumen yang harus dipenuhi, alur pelayanan, serta tahapan penyelesaian permohonan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan telah dipahami dan dipenuhi oleh pemohon sebelum permohonan diajukan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan meminimalkan kendala pada tahap selanjutnya.
Melalui layanan konsultasi dan koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai berupaya memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan informasi yang tersedia agar setiap proses pengurusan hak atas tanah, baik pendaftaran tanah pertama kali maupun balik nama karena pewarisan, dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, mudah diakses, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai wujud nyata pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. (Ahlit*)
Beranda Dari Daerah Kantah Morotai Maksimalkan Pelayanan di Front Office, Proses Pendaftaran dan Balik Nama...





