Morotai, Koridorindonesia.id– Dalam rangka memberikan pelayanan pertanahan yang prima, Front Office Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai menerima koordinasi dari masyarakat terkait cek plot (plotting) bidang tanah yang berlokasi di Desa Bido, Kecamatan Morotai Utara.
Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan status bidang tanah yang dimohonkan. Pemohon ingin mengetahui apakah lokasi tersebut telah terdaftar dan telah diterbitkan Sertipikat Hak Milik (SHM) atau masih belum terdaftar dalam data pertanahan. Langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian masyarakat sebelum melakukan transaksi atau kegiatan lain yang berkaitan dengan tanah.
Melalui pelayanan Front Office, petugas memberikan informasi dan arahan sesuai prosedur yang berlaku serta melakukan koordinasi berdasarkan data pertanahan yang tersedia. Pengecekan ini bertujuan untuk memberikan kepastian informasi mengenai status bidang tanah sehingga dapat meminimalisasi potensi terjadinya tumpang tindih kepemilikan, sengketa, maupun permasalahan pertanahan lainnya di kemudian hari.
Kegiatan tersebut mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. Melalui pelayanan yang mudah diakses dan didukung oleh data pertanahan yang akurat, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam memperoleh informasi sebelum melakukan proses administrasi maupun peralihan hak atas tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan informasi pertanahan secara resmi sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat, sejalan dengan semangat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, terpercaya, dan berintegritas. (Ahlit*)
Beranda Dari Daerah Minimalisir Potensi Sengketa, Kantah Morotai Beri Pelayanan Prima dengan Plotting Lahan di...





