Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img
Beranda Dari Daerah Kantah Morotai Serahkan Sertipikat Milik Pengadilan Tinggi Malut, Wujud Sinergi dan Kolaborasi...

Kantah Morotai Serahkan Sertipikat Milik Pengadilan Tinggi Malut, Wujud Sinergi dan Kolaborasi Antar Instansi

0
5
Proses Penyerahan Sertipikat Milik Pengadilan Tinggi Maluku Utara ‎

Morotai, Koridorindonesia.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan penyerahan sertipikat tanah kepada Pengadilan Tinggi Maluku Utara sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung tertib administrasi dan pengamanan aset negara.

‎Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai dalam memastikan aset pemerintah memiliki legalitas yang jelas dan kepastian hukum atas tanah. Sertipikat yang telah diterbitkan menjadi bukti hak yang memberikan perlindungan serta memperkuat kedudukan hukum atas aset tersebut.

‎Kegiatan penyerahan sertipikat juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai dengan Pengadilan Tinggi Maluku Utara dalam mendukung pengelolaan aset pemerintah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

‎Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, transparan, dan berkeadilan, serta mendukung setiap upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset negara. (Ahlit*)