
Morotai, Koridorindonesia.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai menerima kunjungan koordinasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai terkait pengelolaan dan pensertipikatan tanah wakaf. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai, Rahmatia Pawah, bersama perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama, yakni Kepala Sub bagian Tata Usaha, H. Musanif Sibua.
Koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendorong tertib administrasi dan pensertipikatan tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset wakaf.
Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya koordinasi dan kesamaan pemahaman terkait persyaratan serta proses administrasi pertanahan, sehingga pengelolaan tanah wakaf dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Ahlit*)




