Morotai, Koridorindonesia.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai menggelar sosialisasi Anti Korupsi yang diselenggarakan di ruang rapat pada Kamis 14 Agustus 2025.
Kegiatan tersebut melibatkan seluruh staf dilingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai. Adapun Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Nurul Fytria, S.E mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai.
Kepalah Kantor Pertanahan melalui Subbagian Tata Usaha, Nurul Fytria mengatakan, kegiatan sosialisasi anti korupsi ini, diharapkan agar sebagai Aparatur Sipil Negara dapat memahami berbagai bentuk korupsi, serta sanksi hukum yang berlaku.
“Selain itu, kita juga dapat memahami tentang pentingnya membangun budaya antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pihak Kantor Pertanahan Pulau Morotai dalam memberantas korupsi, bersama-sama membangun bangsa yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi. (Ahlit*)