Weda, Koridorindonesia.id– Dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda, Halmahera Tengah, provinsi Maluku Utara akan panggil Kepala Desa Aer Salobar, kecamatan Weda Selatan, Suharjoni Suaib.
Pemanggilan Suharjoni tersebut terkait dengan dugaan kasus sulap anggaran kelompok tani di Desa Aer Salobar, kecamatan Weda Selatan, Halmahera Tengah sebesar Rp 300 juta.
Dari Rilis yang diperoleh wartawan pada Kamis 4 Mei 2024, Kasi Intel Kejaksaan Tinggi Negeri Halteng, Gerald membenarkan hal tersebut.
Menurut Gerald, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Kepala Desa, Aer Salobar untuk dimintai keterangan terkait masalah anggaran kelompok tani tersebut.
“Kepala Desa Aer Salobar kita sudah siapkan surat perintah (SP),” ungkap Gerald.
Pihaknya juga memastikan Kepala Desa Aer Salobar akan dipanggil untuk dimintai keterangan. (Ibo*)