Weda, Koridorindonesia.id– Debat publik kedua calon bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah direncanakan akan digelar pada 17 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah berrencana menggelarnya di Aula Salahuddin Bin Talabudin. Hal ini dimaksudkan agar debat bisa disaksikan langsung oleh masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Tengah, Rahman Tekka ketika dikonfirmasi usai mengikuti HUT Pemda mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar rapat dan menetapkan lokasi debat kedua calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Tengah.
“Kita berencana menggunakan aula kantor bupati untuk gelar debat kedua pada tanggal 17 November 2024” jelas Ketua KPU Halteng, Kamis (31/10/2024)
Dia mengatakan bahwa tempat sementara yang disepakati ialah Aula kantor bupati. Meski bagitu pihaknya juga bakal menyesuaikan dengan agenda Pemerintah Daerah (Pemda). Jika tidak ada kegiatan maka aula kantor bupati akan dipakai untuk debat kedua calon Bupati dan wakil Bupati.
“Sementara kita sepakat aula kantor bupati dan tanggal pelaksanaannya tetap tanggal 17 November. Namun waktu itu belum bisa dipastikan apakah malam atau siang, nanti kita lihat, mengingat ketiga pasangan calon Bupati dan wakil Bupati memiliki massa yang cukup banyak makanya kita juga butuh keamanan dan lokasi yang steril dalam debat nanti” ujarnya.
Selain itu Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Halmahera Tengah juga telah menyiapkan 5 orang panelis.
“Kita siapkan 5 panelis, tapi siapakah panelisnya, kita tidak buka disini karena rahasia negara” terang Rahman.
Dia menyatakan bahwa debat ini sudah final soal jadwalnya, tapi waktu tepatnya masih menunggu apakah malam atau siang.
“Kita menyesuaikan jadwal kegiatan Pemda, kalau tidak ada maka kita gelar di Aula Salahuddin Bin Talabudinn malam atau siang nanti kita melihat agenda Pemda ” tandasnya. (Ibo*)