Weda, Koridorindonesia.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Tengah, Maluku Utara umumkan pengundian dan penetapan nomor urut bagi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah di Pilkada 2024.
Diketahui kabupaten Halmahera Tengah sendiri tercatat ada tiga pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang saat ini bakal diumumkan penetapan nomor urutnya yakni Muttiara T Yasin dan Salim Kamaluddin (Mustika), Edi Langkara dan Abdurahim Odeyani (Elang-Rahim), serta Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil (IMS-ADIL).
Penetapan nomor urut sendiri dilakukan di kantor KPU Halmahera Tengah, Desa Wedana kecamatan Weda , pada Senin (23/9/2024).
Pengundian dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Tengah di Pilkada 2024 dihadiri oleh tiga pasangan calon, Kapolres Halmahera Tengah, Dandim 1512 Weda, Kepala Kejari Weda, Plt Sekda Halmahera Tengah, Ketua Bawaslu Halmahera Tengah serta simpatisan masing-masing Paslon.
Ketua KPU Halmahera Tengah, Rahman Teka dalam kesempatan tersebut mengatakan, pengundian nomor urut dimulai dengan pengambilan nomor antrian oleh masing-masing pasangan dan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut.
” Dari pengundian tersebut, Pasangan Calon Muttiara T Yasin dan Salim Kamaluddin (Mustika) mendapat nomor urut satu,” ungkapnya.
Rahmat melanjutkan, sementara Paslon Edi langkara dan Abdurahim Odeyani (Elang -Rahim) mendapat nomor urut dua.
“Paslon Edi langkara dan Abdurahim Odeyani (Elang -Rahim) mendapat nomor urut dua,” katanya
Sedangkan Paslon Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil (IMS -ADIL) mendapat nomor urut tiga.
” Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil (IMS -ADIL) mendapat nomor urut tiga ,” tandasnya. (Ibo*)