Weda, Koridorindonesia.id– Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Sitti Hasmah melantik sekaligus mengambil sumpah janji 30 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Dia meminta para Panwascam terlantik untuk menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu.
“Selamat melaksanakan tugas kepada seluruh jajaran anggota Panwascam yang baru dilantik, tetap jaga integritas, bekerja secara profesional untuk demokrasi jujur dan adil sehingga melahirkan pemimpin yang baik nantinya,” Cetus Sitti Hasmah saat memberi sambutan usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panwascam pada Pemilihan 2024 di Hotel Tiara Kota Weda, Sabtu (25/5/2024).
Dia juga mengingatkan bahwa Pilkada serentak tahun 2024 berbeda dengan Pilkada 2020 karena yang diawasi bukan hanya Calon Bupati serta Wakil Bupati, melainkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, dan pihak-pihak lainnya yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilihan.
“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi panwascam terlantik khususnya terhadap 30 orang dari kategori pendaftar baru. Karena Panwas kecamatan adalah unjung tembok pengawasan, namun kami harap segera beradaptasi dan mengembangkan diri dengan lingkungan kerja-kerja pengawasan” Jelasnya.
Senada dengan hal itu, Sitti berharap agar Panwascam yang terlantik tetap solid, semoga tidak ada persoalan internal yang sampai masuk ke Kabupaten.
“Jangan lupa terus tingkatkan kapasitas diri, karena Panwascam ini nantinya mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kapasitas jajaran pengawas Kelurahan/Desa hingga TPS, supaya apa yang kita kerjakan dalam Pengawasan Pemilihan ini berjalan dengan baik.” Pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Halteng Ikram Malan Sangaji diwakili Hakimi Husen, dalam sambutannya mengingatkan ada 3 hal penting yang harus dimiliki para pengawas pilkada yaitu integritas, independensi dan pengetahuan.
“Selain proses pengawasannya dilakukan dengan benar, juga harus memiliki integritas, independensi dan pengetahuan” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hakimi menjelaskan bahwa penyelenggara Pemilu (KPU maupun Bawaslu) harus menjalin kolaborasi, komunikasi dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan agar penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
“Kemudian juga saya sampaikan tadi, tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan, pahami aturan, karena itu menjadi pegangan semua, memahami tupoksi serta mengoptimalkan sumber daya yang ada,” imbuh Hakimi (Ibo*)