Selasa, Juni 23, 2026
spot_img
Beranda Dari Daerah Panitia A Kantah Morotai Verifikasi Permohonan Hak Atas Tanah di Desa Pandanga

Panitia A Kantah Morotai Verifikasi Permohonan Hak Atas Tanah di Desa Pandanga

0
4
Tim Panitia A Kantah Morotai Melakukan Penelitian dan Verifikasi Terhadap Data Fisik Serta Data Yuridis di Desa Pandanga

Morotai, Koridorindonesia.id– Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepastian hukum, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan pemeriksaan lapangan atas permohonan hak atas tanah pertama kali atas nama Saifullah Thaib yang berlokasi di Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.

‎Kegiatan pemeriksaan lapangan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemberian hak atas tanah. Tim Panitia A melakukan penelitian dan verifikasi terhadap data fisik serta data yuridis guna memastikan kesesuaian antara dokumen permohonan dengan kondisi objek tanah di lapangan.

‎Melalui pemeriksaan lapangan, Panitia A juga menghimpun informasi dari pihak-pihak terkait untuk memastikan status, batas, dan penguasaan tanah yang dimohonkan, sehingga proses penerbitan hak atas tanah dapat dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Pulau Morotai. (Ahlit*)